
Demak – Pengumuman bagi masyarakat Demak, mulai tanggal 12 Januari 2021 pelayanan tatap muka ditunda sampai ada pengumuman lebih lanjut. Selama pelayanan tatap muka ditutup, masyarakat Demak dapat menggunakan pelayanan online yang dibisa diakses melalui website http://dindukcapi.demakkab.go.id.
Hal ini ditegaskan oleh Eni Susiani, SE,MH, Plt Kadindukcapil Kab. Demak, bahwa untuk menghindari penularan virus Covid 19 di Demak, semua pelayanan kependudukan ditunda, kecuali jika mendesak, misal untuk keperluan berobat di Rumah Sakit, maka masyarakat Demak bisa datang langsung ke Dinas. Selain itu masyarakat Demak diminta juga untuk tetap menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak).