
Demak – Pahlevi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen siang ini Kamis (6/8) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Karangawen.
Muhammad aris ritwantoyang berlamat di Desa Jragung Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen Perekaman KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan lain yang terdekat dengan domisili warga. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.




