Categories
Uncategorized

Interview Seleksi Internal Tenaga Kontrak Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Hari Selasa (15/12) Dindukcapil Kab Demak mengadakan interview dalam seleksi internal penerimaan tenaga kontrak untuk tahun anggaran 2021. Tim pewawancara tenaga kontrak adalah tim intern yang berasal dari Dindukcapil Kab. Demak, yaitu 3 orang Kabid. Rustiyono, S.Sos, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ili Carli, SH, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, dan Rudy Hartono, S.IP, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data.

Seleksi internal yang diikuti sebanyak 54 orang itu bertujuan untuk menyeleksi ulang para tenaga kontrak yang masa kerjanya telah habis untuk periode tahun 2020 ini. Seleksi ini bertujuan untuk melihat kinerja dan motivasi mereka apakah mereka dapat dipekerjakan lagi di tahun anggaran 2021 atau hanya berhenti sampai tahun ini saja.

Categories
Uncategorized

Dindukcapil Kab. Demak Launching ANJANI PELAYAN DISABEL Untuk Mudahkan Masyarakat Peroleh Dokumen Kependudukan

Demak – “Anjani Pelayan Disabel adalah bentuk   kepedulian dan keseriusan Dindukcapil dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Intinya mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan dengan mendekatkan pelayanan ke desa. Maka aksi perubahan dalam pelayanan dokumen kependudukan ini target jangka panjangnya dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan,” ujar Eni Susiani, SE,MH, Plt. Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, didampingi Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Rudy Hartono, Selasa (15/12). Pada sosialisasi dan launching “Anjani Pelayan Disabel” di Desa Karangmlati Kecamatan Demak, Plt Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak Hj Eni Susiani menyampaikan, tujuan dan manfaat dibangunnya Anjani Pelayan Disabel adalah mendukung program unggulan Bupati HM Natsir yakni Demak smart city. Di samping terwujudnya sadar kepemilikan dokumen kependudukan, dengan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sehingga mengurangi percaloan. Upaya meningkatkan kualitas pelayanan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak. Di antaranya adalah ‘Anjani Pelayan Disabel’, yakni anjungan mini untuk pelayanan di desa berbasis elektronik.

Pada tahap awal, dokumen kependudukan yang bisa dilayani adalah kartu keluarga, akta kelahiran, akta Kematian, surat pindah keluar, dan biodata WNI. Atau dokumen kependudukan selain KTP dan KIA. Adapun alur pengurusan hingga cetak dokumen kependudukan melalui Anjani Pelayan Disabel yakni masyarakat mengajukan permohonan melalui aplikasi online mandiri (Siap OM). Selanjutnya Dindukcapil memverifikasi, jika sudah dapat dicetak maka masyarakat akan mendapatkan notifikasi. “Setelah dapat notifikasi, masyarakat bisa datang ke desa/kelurahan yang sudah ada Anjani Pelayanan Disabel untuk mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan dengan dibantu operator yang ada di desa/kelurahan,” terang Rudy Hartono.

Target jangka pendek, selain Desa Karangmlati, Anjani Pelayan Disabel juga akan dipasang di Desa Katonsari Demak dan Tlogosih Kebonagung. Di samping di Desa  Sumberrejo Mranggen dan Karangtowo Karangtengah. 

Categories
Uncategorized

Partisipasi Dindukcapil Kab. Demak Dalam Pembagian Masker

Demak – Selasa (15/12) Moh. Sakdun dan Bagus Duta Prasetya yang merupakan pelaksana bagian Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian di Dindukcapil Demak yang mendapat tugas dalam pembagian masker gratis dari Pemerintah Kabupaten Demak untuk masyarakat Demak.

Mereka mendapatkan tugas pembagian masker di wilayah Desa Boyolali, Kecamatan Gajah, bersama Satuan Tugas atau Satgas Covid 19 Kabupaten Demak. Sebelum dilakukan pembagian masker, dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu.

Categories
Uncategorized

Pencatatan Perkawinan Sola Dan Putra Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Pencatatan perkawinan yang dilakukan pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 antara Putra Adi Guna dengan Sola Gratia Masihoroe yang beralamat di Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak langsung menerima 7 dokumen yaitu : Kutipan Perkawinan suami, Kutipan Perkawinan istri, KTP-el suami, KTP-el istri, Kartu Keluarga mempelai, Kartu Keluarga orang tua dan Kartu Keluarga milik mertua.

Perkawinan tersebut dicatatkan oleh Budi Hendrawati, Kasi Perkawinan Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak dan Ili Carli, SH, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil di Ruang Perkawinan Lantai 2 Dindukcapil Kabupaten Demak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Categories
Uncategorized

Petugas Dindukcapil Kab. Demak Serahkan KTP-el Kepada Petugas PPK Karanganyar

Demak – Koordinator Dindukcapil Kabupaten Demak yang bertugas di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Karanganyar, Ahmad, S.Sos menyerahkan KTP-el sebanyak 24 keping kepada petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kecamatan Karanganyar pada Selasa (8/12).

KTP-el yang telah diserahkan oleh Ahmad tersebut adalah KTP-el milik warga Kecamatan Karanganyar yang sebelumnya telah melakukan perekaman data kependudukan dan pencetakan KTP-el untuk menyukseskan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020. Hal ini juga ditegaskan oleh Kabid Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, Rustiyono, S.Sos. “Setiap hari Sabtu dan Minggu hingga tanggal 9 Desember 2020, kantor kami tetap buka untuk melakukan pelayanan perekaman KTP-el dan pencetakan KTP-el bagi warga yang telah berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP-el, guna menyukseskan Pilkada serempak”, lanjutnya.

Categories
Uncategorized

Pelayanan Kependudukan Tetap Dibuka Demi Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020

Demak – Layanan hari “H” Pilkada (9/12) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB dimanfaatkan oleh warga Demak untuk melakukan perekaman dan pengambilan KTP-el baik yang berada di 14 TPDK Kecamatan se-Kabupaten Demak dan Dindukcapil Kab. Demak.

Pelayanan yang dibuka khusus untuk pelayanan KTP-el bagi penduduk Demak yang belum memiliki, hilang atau rusak. “Terima kasih untuk semua teman-teman Dindukcapil Demak. Kendati hari libur Pilkada (9/12) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah-tengah kita juga menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.”, demikian disampaikan Plt. Kadindukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH kepada seluruh Tim Rekam KTP-el mensukseskan Pilkada Demak Rabu (9/12). “Mari kita layani sepenuh hati”, minta Eni.

Categories
Uncategorized

Sukseskan Pilkada 2020 Kab. Demak Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP EL

Demak – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak berperan aktif mensukseskan Pelaksanaan PILKADA KABUPATEN DEMAK pada hari Rabu 9 Desember 2020, dengan memberikan pelayanan perekaman dan pengambilan KTP el bagi pemilih pemula dan yang belum memiliki KTP el.

Baik di Dinas maupun di 14 Kecamatan se-Demak tetap memberikan pelayanan kependudukan. Sehingga warga Demak yang belum memiliki KTP-el dihimbau untuk datang ke kecamatan atau Dindukcapil supaya dapat menggunakan hak pilihnya di TPS. “Hal ini merupakan tindaklanjut dari perintah Dirjen Adminduk Kemendagri, supaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia untuk tetap membuka pelayanan kependudukan pada tanggal 9 Desember 2020 guna menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020”, jelas Eni Susiani, SE, MH, Plt Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

Categories
Uncategorized

Partisipasi Dindukcapil Demak Dalam Pembagian Masker Di Desa Dempet

Demak – Hari ini (8/12), Dindukcapil Demak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi bersama Kesbangpolinmas, serta dari unsur atau perwakilan Kodim dan Bhabinsa juga perangkat desa dalam membagikan masker gratis kepada warga desa Dempet, Kecamatan Dempet. Dari Dindukcapil Demak diwakili oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH.

Acara yang berlangsung dari pagi hari jam 09.00 WIB sebelumnya telah diisi terlebih dahulu dengan sosialisasi dan penyerahan masker juga secara simbolis, kepada Kepala Desa Dempet. Masker tersebut kemudian dibagikan kepada warga Desa Dempet. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Demak.

Categories
Uncategorized

Pelayanan Adminduk Buka Di Hari Libur Untuk Sukseskan Pilkada 2020

Demak – Hari Minggu (6/12) Dindukcapil Kab. Demak tetap melayani warga Kabupaten Demak yang akan melakukan perekaman KTP-el dan pencetakan KTP-el guna menyukseskan Pilkada serentak tahun 2020.

Petugas FO dan pegawai Dindukcapil Kab. Demak bergiliran untuk melayani warga Demak yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Warga yang sudah berusia 17 tahun dan belum melakukan perekaman KTP-el diwajibkan untuk segera melakukan perekaman KTP-el supaya mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pilkada serentak tahun 2020. “Mereka yang sudah melakukan rekam KTP-el nantinya mendapatkan Surat Keterangan pengganti KTP-el sementara yang masa berlakunya hanya sampai tanggal 31 Desember 2020, supaya mereka dapat menggunakan hak pilihnya, sembari mereka menunggu KTP-el mereka jadi dan diantar ke rumah”, tutur Masrifah, S.Sos, Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Kab. Demak

Categories
Uncategorized

Penyerahan KIA Bagi Penyandang Stunting

Demak – Sabtu (5/12), Kepala Seksi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penyandang stunting dari Desa Kedungori, Kecamatan Dempet. Stunting sendiri menunjukkan kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak.

Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak bekerjasama dengan beberapa Desa di Kabupaten Demak, salah satunya Desa Kedungori, Kecamatan Dempet untuk melakukan program jemput bola dalam rangka penuntasan KIA bagi penyandang stunting.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial