Categories
Uncategorized

Desk Evaluasi Zona Integritas Dengan Kemenpan Dan RB

Demak – Bertempat di Ruang Perkawinan Dindukcapil Kab. Demak, pada tanggal 10 November 2021, telah dilaksanakan Desk Evaluasi Zona Integritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak dengan Inspektorat Kab. Demak dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Desk evaluasi dilaksanakan melalui Virtual Meeting Pimpinan Dindukcapil Kab. Demak bersama dengan Tim Kerja Pembangunan ZI Dindukcapil Kab. Demak. Kabid Pelayanan Dafduk, Rustiyono, S.Sos mewakili Plt. Kadindukcapil Kab. Demak untuk mempresentasikan Pemaparan Pembangunan Zona Integritas disesi ke V pada pukul 13.00-14.00 WIB dihadapan Tim Penilai KemenpanRB yang diketuai oleh Ibu Astri Mefayani dan didampingi oleh ibu Vivi Anggraini Sitinjak .

Setelah proses pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya Jawab, ada beberapa pertanyaan yang diberikan oleh Ketua Tim Kemenpan RB, diantaranya tentang pelayanan online SIAP OM, inovasi-inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Dindukcapil Demak di masa pandemi ini, dan bagaimana menangani jika pelayanan tidak sesuai SOP.

Categories
Uncategorized

Perekaman ODGJ Di Desa Pasir, Mijen Demak

Demak – Kamis (19/11) Team Operator Perekaman KTP-el Dindukcapil Kab. Demak  melakukan Perekaman Jemput Bola bagi ODGJ di Desa Pasir Kecamatan Mijen Kabupaten Demak dan kali ini berhasil melakukan perekaman terhadap 2 (dua) Orang  yang terindikasi Orang dengan Gangguan Jiwa, hal ini dilakukan dalam rangka melakukan cakupan pelayanan yang merata kepada semua lapisan masyarakat.

Sugiyono warga Desa Pasir yang merupakan ODGJ dan menderita kelumpuhan ini berhasil direkam datanya oleh para operator Dindukcapil Kab. Demak.

“Kepemilikan KTP-el untuk memudahkan ODGJ mengakses layanan kesejahteraan dan kesehatan. Banyak tantangan yang harus dihadapi para petugas dalam menjalankan pelayanan perekaman data tersebut. Salah satu tantangan terbesar adalah mengajak dan memastikan ODGJ mau menjalani perekaman data kependudukan”, tutur Eni Susiani, SE, MH, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

Categories
Uncategorized

Pencatatan Perkawinan Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak- Hari ini (8/11), Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kabupaten Demak, Ili Carli, SH, beserta Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Budi Hendrawati melakukakan pencatatan perkawinan di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

Perkawinan yang dicatatatkan adalah Alois Rezsak dengan Desi Wijayanti yang merupakan warga desa Batursari Kecamatan Mranggen. Keduanya langsung menerima dokumen berupa Akta Perkawinan Suami, Akta Perkawinan Istri, KTP suami, KTP istri, Kartu Keluarga mempelai dan Kartu Keluarga Orang tua.

Categories
Uncategorized

Aplikasi ‘PeduliLindungi’ Mulai Diterapkan di Gedung Ungu

Demak- Mulai hari ini (2/11), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pintu masuk area Gedung Ungu yang berlokasi di Sasana Kyai Mugni, Jalan Kyai Mugni No. 1016 Demak. Di Gedung Ungu ini terdapat dua Dinas yang menempati, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di lantai 1 dan 2, dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM yang bertempat di lantai 1 dan 3. Sebab, melalui aplikasi tersebut dapat diketahui kondisi seseorang terkait vaksinasi maupun terkait Covid-19.

Hal ini sesuai dengan instruksi dari Bupati Demak, melalui Bagian Organisasi Setda Kab. Demak, karena aplikasi tersebut akan merekam jejak kesehatan masyarakat yang terkait dengan Covid-19. Termasuk sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Eni Susiani, SE, MH mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi yang dipasang dapat menskrining para pegawai maupun pemohon layanan adminduk pada Dindukcapil dan pemohon dari Dindagkop UKM yang ada di area kantor Gedung Ungu.

“Jadi ini supaya sehat semua, yang datang ke sini bagi seseorang yang sudah vaksin. Namun memang masih tetap di batasi hanya 50 persen pemohon,” tutupnya. 

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial