Categories
Uncategorized

DINDUKCAPIL KABUPATEN DEMAK ADAKAN PESTA KUPAT

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak pada hari Selasa (10/1) mengadakan Pesta Kupat pada pasangan pengantin yang melakukan pencatatan perkawinan non muslim agar perkawinan mereka diakui dan tercatat oleh Negara. Pesta Kupat yang dimaksud yaitu Perkawinan Siap Tercatat Semua Dokumen Kudapat.

Pencatatan perkawinan tersebut dilakukan oleh Yosua Eren Setiana penduduk Katonsari Demak dengan Lupitasari Kristi Handayani warga Mangunjiwan Demak dan langsung menerima tujuh dokumen kependudukan. “Dokumen yang diterima oleh mereka antara lain : Kutipan Akta Perkawinan untuk Suami, Kutipan Akta Perkawinan untuk Istri, Kartu Keluarga mempelai, Kartu Keluarga orangtua pihak laki-laki maupun perempuan, dan KTP-el suami istri”, jelas Lina Wulandari, SE, MM, Plt. Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak setelah selesai melakukan pencatatan perkawinan di ruang perkawinan Dindukcapil Kab, Demak.

“Tujuannya agar perkawinan mereka yang telah tercatat, sah dimata hukum dan negara serta mendapatkan semua dokumen kependudukan untuk menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan”, tutup Lina.

Categories
Uncategorized

PERMUDAH WARGA LANSIA DESA WEDUNG, DINDUKCAPIL DEMAK BERIKAN PELAYANAN JEMPUT BOLA

Demak – Pagi hari ini (Jumat, 06/01/2023), tim pelayanan pendaftaran penduduk hadir di Dukuh Tambak Siklenting, Desa Wedung, Kecamatan Wedung Kabupaten Demak guna memberikan pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga Desa Wedung yang belum pernah melakukan perekaman. Sasaran kali ini difokuskan bagi Lansia, yang tidak memungkinkan lagi datang ke TPDK Kecamatan untuk perekaman e-KTP secara langsung.
“Kegiatan jemput bola ini merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan sektor lain”, tutur Yuni Widiarti, S.Sos, M.M., Plt. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

“Sebagai warga negara tentu wajib baginya untuk membuat dokumen kependudukan tidak terkecuali, tujuannya agar bisa mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara”, tambahnya.

Beberapa perangkat desa, diantaranya Kepala Desa Wedung, Magmun Migfar dan Bhabinkamtibnas Polsek Wedung mendampingi tim pelayanan pendaftaran penduduk dalam melakukan kegiatan jemput bola di Dukuh Tambak Siklenting.

“Terimakasih banyak kami sampaikan kepada tim pelayanan jemput bola dari Dindukcapil Kabupaten Demak yang telah berkenan hadir dan memberikan pelayanan perekaman KTP-el bagi warga kami.” Tutur Magmun.

“Kita juga tengah menyasar warga Dukuh Tambak Siklenting Desa Wedung yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP, agar dapat dilakukan dengan kegiatan yang sama yaitu jemput bola langsung ke rumah warga. Namun, saat ini baru ada pengajuan 4 orang.” Tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga Desa Wedung dapat menerima pelayanan yang baik dan mudah untuk kebutuhan mereka dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial