Categories
Uncategorized

KINERJA DUKCAPIL DEMAK CAPAI LEVELISASI TERTINGGI

KINERJA DUKCAPIL DEMAK CAPAI LEVELISASI TERTINGGI

Berdasarkan hasil penilaian yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait levelisasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tingkat Provinsi dan Kabupaten /Kota per data tanggal 15 Oktober 2022 menunjukan fakta bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Demak masuk dalam kategori 4 (empat) dalam proses levelisasi atau level tertinggi. Penilaian tersebut merujuk pada 10 (sepuluh) Indikator levelisasi tahun 2022 yang meliputi 1) perekaman KTP-el 99,3%. 2) Cetak KIA 40%. 3) Kertas Putih 18 Dokumen. 4) Tanda Tangan Elektronik 18 Dokumen. 5) Pelayanan Online (YA). 6) Pelayanan Integrasi (YA). 7) Akta Lahir 97%. 8) PKS (YA). 9) Akses Data (YA). 10) Buku Pokok Pemakaman (min. 10 Per Kabupaten/kota).

Dengan merujuk pada 10 indikator tersebut maka dilakukan levelisasi yang diformulasikan dalam bentuk skala 1-4.  Dengan keterangan level 1 adalah yang memenuhi 1-4 Indikator. Level 2 memenuhi 5-6 Idikantor. Level 3 memenuhi 7-9 Indikator, dan Level 4 yang memenuhi 10 Indikator. Atas dasar Indikator dan spesifikasi level tersebut kemudian dilakukan penilaian terhadap seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Pada hasil penilaian yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri per tanggal 15 oktober 2022 yang pemaparannya diklasifikasikan per Provinsi menunjukkan  hasil bahwa Dukcapil Demak masuk dalam kategori 4 bersama 27 Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Hasil penilaian kinerja ini tentunya menjadi sebuah apresiasi bagi Dukcapil Demak atas hasil kerja selama tahun 2022 ini dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Demak. Atas dasar penilaian tersebut pula, Dukcapil Demak berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang telah dilakukan agar tetap mampu berada pada levelisasi tertinggi sehingga tetap dapat melayanani masyarakat dengan cepat, mudah, gratis dan membahagiakan

Categories
Uncategorized

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERINTEGRASIMELALUI SIAP OM DAN DODI RAMAH

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERINTEGRASI

MELALUI SIAP OM DAN DODI RAMAH

Integrasi pelayanan menjadi penting untuk dilakukan  sebagai wujud  nyata untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam  mendapatkan pelayanan.  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melalui inovasi pelayanan SIAP OM dan Dodi Ramah hadir dalam upcaya memberikan pelayanan Adminduk yang terintegrasi.

SIAP OM (Sisitem Aplikasi Online Mandiri)  sebagai sarana pengajuan pelayanan Administrasi Kependudukan secara online terbukti mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat. SIAP OM menjawab permasalahan masyarakat yang mengalami keterbatasan akses baik jarak yang jauh dari pusat pelayanan maupun keterbatasan fisik. Melalui SIAP OM masyarakat dapat melakukan pengajuan pelayanan kapanpun dan dimanapun.   Masyarakat yang pengajuannya disetujui dan telah selesai dapat melakukan download file dokumen dan  cetak mandiri dokumen. Sementara itu khusus untuk dokumen  KTP-el dan KIA akan dikirimkan kepada pemohon melalui program Inovasi Dodi Ramah.

            Dodi Ramah atau Dokumen Jadi di Antar kerumah  merupakan wujud dari percepatan pelayanan melalui sistem pengantaran produk dokumen kependudukan (KTP-el dan KIA) yang telah diajukan oleh pemohon melalui SIAP OM. Dengan Dodi ramah pelayanan adminduk menjadi lebih efektif  dan efisien bagi  masyarakat . Sebab masyarakat cukup menunggu dirumah dan dokumen akan diantarkan melalui jasa ekspedisi melalui sistem COD (Cash On Delivery) dengan biaya maksimal Rp. 11.000,- yang dibebankan kepada pemohon. Melalui SIAP OM dan Dodi Ramah pelayanan Administrasi Kependudukan kepada Masyarakat dapat dilakukan secara integral dan berkesinambungan. Masyarakat diberikan kemudahan dalam megajukan dan mendapatkan dokumen hasil pengajuan dalam satu rangkaian proses. Keberadaan SIAP OM dan Dodi Ramah menjadi wujud inovasi pelayanan utama yang diandalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, gratis, dan membahagiakan.

Categories
Uncategorized

IDENTITAS KEPENDUDUKAN DALAM GENGGAMAN

Di era digital seperti saat ini penggunaan teknologi informasi sebagai penunjang pelayanan publik agar lebih mudah dan cepat diakses oleh masyarakat menjadi hal yang mutlak perlu diberlakukan. Identitas Kependudukan digital merupakan wujud nyata upaya Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam aksesibilitas data kependudukan mereka secara mobile kapanpun dan dimanapun “dalam genggaman”.  Identitas kependudukan digital adalah aplikasi berbasis OS. Android yang memiliki fungsi sebagai aplikasi pemuat data kependudukan dari masyarakat secara personal. Syarat utama untuk dapat memiliki akun Indetitas kependudukan digital adalah kepemilikan Smartphone. Dimana kemudian dilakukan proses instal aplikasi dan registrasi akun dengan mengisikan data berupa NIK, email, nomor handphone, dan swafoto sebagai langkah verifikasi data yang selanjutnya dilakukan scan QR code pada sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Melalui kepemilikan akun Identitas Kependudukan Digital Masyarakat dapat mengakses data pribadi dan dokumen kependudukannya pada aplikasi tersebut. Indetitas kependudukan digital menampilkan fitur data anggota keluarga, dan data pribadi dalam wujud data deskriptif serta data visual soft file KTP-el dan Kartu Keluarga.

Untuk wilayah Kabupaten Demak sendiri penerapan aplikasi Idenitas kependudukan digital sejauh ini telah mencapai angka lebih dari 8000 jiwa dengan titik sasaran penerapan di lingkungan ASN dan guru. Angka ini telah melampaui dari yang ditargetkan yakni sebesar 6000 jiwa.  Angka capaian ini akan terus mengalami peningkatan mengingat proses penerapan Identitas Kependudukan Digital  masih terus berlangsung hingga saat ini. Sementara itu dalam kesempatan rakornas Dukcapil Se-Jawa tengah disajikan data bahwa capain Dukcapil Demak menempati urutan ke dua dalam penerapan digital ID, dibawah Kota Semarang. Ke depannya kebermanfaatan dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital  tidak hanya dapat digunakan sebagai penujuk data kependudukan saja, namun juga  terintegrasi dengan layanan publik lain yang menggunakan NIK sebagai basis pelayanannya. Beberapa dari pelayanan tersebut antara lain data vaksinasi, NPWP, kepemilikan kendaraan bermotor, data pemilih dalam pemilu dan data ASN. Dimana seluruh data-data tersebut dapat dilihat hanya dalam satu aplikasi yakni Identitas Kependudukan digital. Maka tidak berlebihan jika keberadaan aplikasi ini membuat Identitas kependudukan dalam genggaman

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial