Categories
Uncategorized

PENERAPAN INDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

Senin(29/08/2022) bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Demak telah dilaksanakan kegiatan implementasi program Identitas Kependudukan Digital kepada seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Pelaksanaan ini menjadi awal dari rencana penerapan program identitas kependudukan digital kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Secara bertahap program ini akan dilaksanakan dengan mekanisme petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melakukan jemput bola terjadwal ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di wilayah Kabupaten Demak. Nantinya setelah proses pelaksanaan identitas kependudukan digital kepada  pegawai telah selesai akan dilanjutkan kepada kelompok mahasiswa, pelajar dan masyarakat di Kabupaten Demak.  Pelaksaan program ini menjadi respon nyata dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terhadap instruksi dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera dilaksanakannya Program Identitas Kependudukan digital.

Identitas Kependudukan digital sendiri merupakan  bagian dari inovasi pelayanan administasi kependudukan di era digital saat ini. Dimana kedepanya secara bertahap akan diberlakukan doubletrack system, yakni sistem fisik dan digital yang berlaku. Secara khusus indentitas Kependudukan digital ini akan membuat.dokumen kependudukan tersebut nantinya akan termuat dalam perangkat Smartphone masing-masing penduduk. Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian dalam negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah yang dikutip dalam pemberitaan Kompas.com (6/1/2022) mengatakan, tujuan dibuatnya e-KTP digital atau identitas digital itu yakni untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Pada pelaksanaan identitas kependudukan digital menunjukan antusiasme yang tinggi dari seluruh pegawai yang telah mendapatkan kesempatan untuk penerapan program ini. Terhitung sejak pertama kali dilaksanakan pada tanggal 29 agustus 2022 hingga berita ini di munculkan sudah terdapat empat organisasi perangkat daerah di Kabupaten Demak yang pegawainya telah menerapakan identitas kependudukan digital yakni, Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Inspektorat dan masih terus berlanjut hingga terealisasi secara keseluruhan.

Categories
Uncategorized

KEPALA DINAS DUKCAPIL DEMAK MENERBITKAN STANDAR PELAYANAN ADMINDUK TERBARU

Demak – Januari 2022, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Eni Susiani, SE, MH, telah mengesahkan penerbitan Standar Pelayanan Kepengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan terbaru, yaitu tahun 2022, untuk memperbarui standar pelayanan yang lama, yang sebelumnya telah melalui proses monitoring dan evaluasi hingga akhirnya tersusun SP yang baru.

“SP ini disusun berdasarkan persyaratan-persyaratan terbaru untuk memudahkan masyarakatkan dalam mengurus dokumen adminduk agar lebih mudah, cepat dan ringkas, serta gratis, tutur Eni” di ruang kerjanya, ruang Sekdin Dindukcapil Demak. Agar masyarakat mengetahui update persyaratan terbaru dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial