Categories
Uncategorized

Aplikasi ‘PeduliLindungi’ Mulai Diterapkan di Gedung Ungu

Demak- Mulai hari ini (2/11), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pintu masuk area Gedung Ungu yang berlokasi di Sasana Kyai Mugni, Jalan Kyai Mugni No. 1016 Demak. Di Gedung Ungu ini terdapat dua Dinas yang menempati, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di lantai 1 dan 2, dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM yang bertempat di lantai 1 dan 3. Sebab, melalui aplikasi tersebut dapat diketahui kondisi seseorang terkait vaksinasi maupun terkait Covid-19.

Hal ini sesuai dengan instruksi dari Bupati Demak, melalui Bagian Organisasi Setda Kab. Demak, karena aplikasi tersebut akan merekam jejak kesehatan masyarakat yang terkait dengan Covid-19. Termasuk sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Eni Susiani, SE, MH mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi yang dipasang dapat menskrining para pegawai maupun pemohon layanan adminduk pada Dindukcapil dan pemohon dari Dindagkop UKM yang ada di area kantor Gedung Ungu.

“Jadi ini supaya sehat semua, yang datang ke sini bagi seseorang yang sudah vaksin. Namun memang masih tetap di batasi hanya 50 persen pemohon,” tutupnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial