Categories
Uncategorized

Pelayanan Kependudukan Tetap Dibuka Demi Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020

Demak – Layanan hari “H” Pilkada (9/12) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB dimanfaatkan oleh warga Demak untuk melakukan perekaman dan pengambilan KTP-el baik yang berada di 14 TPDK Kecamatan se-Kabupaten Demak dan Dindukcapil Kab. Demak.

Pelayanan yang dibuka khusus untuk pelayanan KTP-el bagi penduduk Demak yang belum memiliki, hilang atau rusak. “Terima kasih untuk semua teman-teman Dindukcapil Demak. Kendati hari libur Pilkada (9/12) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah-tengah kita juga menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.”, demikian disampaikan Plt. Kadindukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH kepada seluruh Tim Rekam KTP-el mensukseskan Pilkada Demak Rabu (9/12). “Mari kita layani sepenuh hati”, minta Eni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial