
Demak – Demi kelancaran Pelayanan Administrasi Terpadu ( PATEN) Kecamatan Karanganyar. Warga masyarakat wajib mengenakan masker apabila tidak membawa masker dari pihak kecamatan juga menyediakan masker. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk pencegahan Corona saat ini.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu petugas Dindukcapil Kab. Demak, yang bertugas sebagai Operator di TPDK Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati, S.Pd via whatsapp pada hari Senin (20/04/2020).




