
Demak – Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan relawan dengan melakukan pemeriksaan secara ketat yang menyasar pada kendaraan plat luar kota yang masuk wilayah Kabupaten Demak selama larangan mudik berlangsung. Seperti terpantau di Posko Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kecamatan Mranggen, 02/05/2020.
Setiap kendaraan yang melintas khususnya bernomor luar daerah, akan langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Sopir dan kenek diminta menunjukkan kartu identitas dan dokumen kendaraan, asal tujuan dan lokasi yang dituju.




