
Demak – Abdul Shokib, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung, hari ini (6/5) melayani pengajuan permohonan pembentukan Kartu Keluarga (KK) baru. Warga yang mengajukan permohonan pembuatan KK baru itu bernama Kurdi yang beralamat di Desa Ruwit Rt 04 Rw 05.
Shokib dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan ini menggunakan face shield sesuai dengan protokol yang dianjurkan oleh pemerintah sebagai upaya dalam mencegah penyebaran corona.




