
Demak – Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Guntur, Maslakhatuzzahro, Kamis (16/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Hartini yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pengajuan pecah Kartu Keluarga (KK) miliknya dan orangtuanya.
Hartini dan Mansur yang merupakan warga Temuroso Kecamatan Guntur Kabupaten Demak ini mengajukan pembuatan KK baru karena dirinya telah menikah, untuk itu dirinya melengkapi dengan KK lama yang asli milik orangtuanya, dan foto kopi buku nikah.




