
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Kamil, Kamis (16/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Muhamad Sofi’i yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Sofi’i yang merupakan warga Desa Donorejo Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak ini mengajukan pembuatan KK baru karena dirinya telah menikah sehingga dirinya membuat KK baru dengan melampirkan fotokopi buku nikah dan KK lama milik orangtuanya.




