
Demak – Perekaman atas nama Indah Rahmawati yang berusia 18 tahun dan merupakan warga desa Bumiharjo Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak ini, Rabu (22/7) mengajukan permohonan perekaman data KTP-el pada Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Guntur, Jamiul Faizin..
Indah menyerahkan fotokopi KK miliknya kepada Maslakhatuzzaroh selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Guntur yang akan melayani perekaman data Indah. Namun sebelum melakukan perekaman, Indah wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer, tidak hanya Indah, Zahroh pun juga sama, mencuci tangan dengan hand sanitizer. Begitupun saat sudah selesai melakukan perekaman, mereka juga harus mencuci tangan lagi dengan hand sanitizer, hal ini dimaksudkan untuk memperkecil penularan virus corona.




