
Demak – Kartu keluarga berisi berbagai data penting anggotanya, seperti nama lengkap, pekerjaan, susunan anggota keluarga, dan hubungannya. Karena setiap keluarga wajib memilikinya, kini warga dari Jatirejo dapat disebut Rubiah telah datang ke Kecamatan untuk pembetulan Kartu Keluarga yaitu nama yang di KK diganti sesuai dengan Surat Nikah.
Dan nama anaknya pembenahan pendidikan dan pekerjaan. Kini rubiah telah mengisi surat pernyataan yang bermeterai dan penyatakan data tersebut memang data dirinya dan anaknya. Rubiah yang hari ini (30/7) mengurus pengajuan pembetulan KK dilayani oleh Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati.




