PENGARAHAN DAN PENANDATANGAN SURAT PERJANJIAN TENAGA KONTRAK

Demak- Pada Hari Senin 06 Januari 2019,bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, mulai pukul 10.00 WIB mengadakan Penandatanganan Surat Perjanjian Tenaga Kontrak dan Pakta Integritas bagi Tenaga Kontrak di Dindukcapil Kab. Demak yang dilakukan secara bertahap. Dikarenakan para Tenaga Kontrak yang bekerja di Dindukcapil Kab. Demak yang berjumlah 53 orang ini tersebar untuk melakukan tugas pelayanan di 14 Kecamatan dan Dindukcapil itu sendiri. Kegiatan ini di pimpin oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kab. Demak, Mohamad Fathkurokhman, SH, MM yang memberikan pengarahan dan pembinaan bagi seluruh Tenaga Kontrak di Dindukcapil Kab. Demak yang sistem penggajiannya bersumber dari APBD.

Penandatangan Surat Perjanjian Tenaga Kontrak dan Pakta Integritas ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa para Tenaga Kontrak sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu Pakta Integritas tersebut merupakan wujud penyelenggraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial