KTP-elku Sudah Jadi Lho, Terimakasih Dindukcapil Kab. Demak

Demak- Tidak sia-sia usaha para pemohon dokumen adminduk untuk datang mengantri mengurus dokumen kependudukan milik mereka pada hari Senin (03/02/2020) di Ruang Pelayanan Lantai I Gedung Ungu Dindukcapil Kab. Demak. Tidak hanya mengurus dokumen kependudukan milik mereka sendiri, tapi juga milik suami atau istri atau orangtua mereka yang tidak bisa datang sendiri mengurus dokumen kependudukan. Tapi tentu saja dengan persyaratan yang lumayan ketat, yaitu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan (SuKet)Asli Pengganti KTP-el. Hal ini bertujuan untuk menghindari calo yang berpeluang munculnya pungutan liar (pungli) padahal semua kepengurusan dokumen administrasi kependudukan, GRATIS atau Rp. 0,-.

Salah satu warga yang telah mendapatkan KTP-el miliknya, Mualamah, warga Bonang terlihat bahagia,  hal ini terpancar dari rona wajahnya yang bahagia. Karena tidak sia-sia perjuangannya untuk mendapatkan KTP-elnya.  “Terimakasih Dindukcapil, KTPku sudah jadi”, tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial