Baru Pukul 08.19 WIB, Antrian Pemohon Adminduk Sudah Mencapai 173 Orang

Demak – Dilaporkan pada hari ini (Jumat,07/02/2020) hingga pukul 08.19 WIB, antrian pemohon dokumen kependudukan sudah mencapai nomor 173. Dua gadis warga di Kecamatan Karanganyar, Demak ini sudah mengantri sejak antrian nomor di bagian Pelayanan di Lantai I Dindukcapil Kab. Demak belum dibuka.

Pencetakan KTP-el maupun dokumen administrasi kependudukan dikerjakan oleh para petugas Dindukcapil Kab. Demak sesuai SOP, yaitu 1×24 jam hari kerja. Para pemohon KTP-el diminta untuk mengambil KTP-el milik mereka pada hari Senin, sesuai dengan nomor antrian milik mereka yang sudah masuk di bagian FO Pendaftaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial