
Demak – Rustiyono, S.Sos, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak mengisi acara Ngobras (Ngobrol Bareng) Radio Suara Kota Wali (RSKW) pada hari Kamis (06/02/2020) pukul 15.00 WIB. Rustiyono menjelaskan mengenai tugas Dindukcapil Kab. Demak sebagai Dinas yang bertanggung jawab pada administrasi kependudukan sejak lahir sampai meninggal dunia. “Selain itu tugas Dindukcapil Kab. Demak untuk mensukseskan program Dirjen Dukcapil Kemendagri RI yaitu GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), Gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang adminstrasi kependudukan menuju masyarakat tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan”, jelas Rustiyono, S.Sos.
Setiap bulannya, Dindukcapil Kab. Demak rutin terjadwal untuk mengisi acara Ngobras yang telah ditentukan pada hari Kamis, walaupun masih menunggu untuk informasi lebih lanjit mengenai pemberian tanggal.




