
Demak – Subana, warga Wedung yang datang pada pukul 11.00 WIB di Gedung Ungu Dindukcapil Kab. Demak, mendapatkan nomor antrian 538, setengah jam sebelum Jam Pelayanan ditutup sementara untuk Ishoma bagi para petugas Dindukcapil Kab. Demak. Pelayanan dibuka kembali pada pukul 13.30 s.d 14.30 WIB, khusus hari Jumat, disediakan waktu istirahat, pada pukul 11.30 s.d 13.30 WIB. Subana datang untuk mencetakkan KTP-elnya setelah diterbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el Sementara pada bulan Juni 2019. Dan langsung diarahkan oleh petugas FO dari bagian Pengambilan Nomor untuk menunggu dipanggil oleh Petugas FO dari bagian Pendaftaran.
“Setiap hari, nomor antrian untuk pendaftaran cetak KTP-el hampir mencapai 1000”, kata Shilfi, salah satu petugas FO di bagian Pendaftaran. Semua masyarakat dilayani dengan baik, dan tidak dipungut biaya alias GRATIS. Kepengurusan dokumen kependudukan sesuai SOP yaitu 1×24 jam pada hari dan jam kerja.




