
Demak- Shilfi, salah satu petugas Front Office di bagian pendaftaran memberikan informasi, bahwa nomor antrian menjelang jam pelayanan untuk hari ini (Selasa,11/02/2020) pada pukul 14.50 WIB sudah menginjak nomor 696. Warga tetap dilayani sesuai prosedur untuk dilakukan pendaftaran adminduk supaya bisa dicetakkan KTP-el serta dokumen adminduk lainnya.
Prosedur penerbitan atau pencetakan dokumen adminduk dilakukan sesuai dengan SOP Pelayanan di Dindukcapil Kab. Demak, yaitu 1×24 jam pada hari dan jam kerja. Dan Gratis.




