Pengumuman Blangko KTP-el Masih Tersedia

Demak – Hingga saat ini, Selasa (11/02/2020) dilaporkan bahwa blangko KTP-el masih tersedia di Dindukcapil Kab. Demak, sehingga dapat melakukan pencetakan KTP-el, dan tidak lagi menerbitkan Surat Keterangan (SuKet) Pengganti KTP-el Sementara. Ketersediaan blangko KTP-el ini telah diumumkan di berbagai media sosial baik facebook, instagram maupun twitter resmi milik Dindukcapil Kab. Demak.

Rustiyono, S.Sos, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak menjelaskan, bagi warga yang akan melakukan pencetakan KTP-el dimohon untuk mengurus sendiri atau jika diwakilkan, dapat diwakilkan dalam satu Kartu Keluarga (KK). “Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya calo dan pungli”, tambah Rustiyono.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial