Kasi Identitas Penduduk Terima Konsultasi Penyinkronan Data Pada KK

Demak – Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, Masrifah, S.Sos, menerima konsultasi dari salah satu warga, Sri Suharmi, yang berasal dari Krapyak, Demak pada hari Selasa (18/02/2020). Konsultasi tersebut mengenai perubahan data di KK (Kartu Keluarga) miliknya yang diduga bermasalah, karena suaminya telah pindah di Kota Semarang dan memiliki NIK sendiri.  Sri diminta untuk menyertakan KK milik suaminya dan KK miliknya sendiri, dan ternyata KK milik suami setelah dikonfrontrasi dengan bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, KK milik suaminya yang telah pindah ke kota lain tersebut, asli. “tadi dicek oleh petugas data, ternyata memang asli”, terang Masrifah.

Sri juga berkonsultasi mengenai data anaknya, jika di akta tertulis tempat kelahiran berbeda dengan tempat kelahiran yang tertulis di ijazah, oleh sebab itu, Kasi Identitas Penduduk menyarankan agar Sri membawa KK, Ijazah dan Akta Kelahiran supaya dapat disinkronkan data-datanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial