
Demak – Rozak yang beralamat di Desa Batursari Kayon Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak ini dapat bernafas lega, karena berhasil mendapatkan KTP-el milik anak dan istrinya pada hari Rabu (19/02/2020). Semangat Pejuang KTP El untuk Anak dan Istrinya Rela Berdesak2an dari pagi Jam 6 dari rumah. “ndak percuma tak rewangi berangkat dari jam 6 pagi, dan berhasil” curhatnya.
Membludaknya antrian masyarakat yang mengurus dokumen administrasi kependudukan di Gedung Ungu Dindukcapil Lantai I ini disebabkan oleh salah persyaratan yang mewajibkan warganya untuk datang dan mengurus sendiri dokumen adminduknya, jika akan mewakili, harus dalam 1 (satu) Kartu Keluarga (KK).




