
Demak – Kepala BPS Kab. Demak, Sapto Harjuli Wahyu, S.Si dan tim mendatangi Dindukcapil Kab. Demak pagi ini (19/02/2020) untuk melakukan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 “Sepuluh Tahun Sekali #MencatatIndonesia” kepada seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak. Tim BPS Kab. Demak didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd menjelaskan mengenai langkah-langkah melakukan Sensus Penduduk dan Manfaat Data SP 2020.
“Tersedianya data kependudukan dan karakteristiknya, sebagai dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia, serta sebagai dasar perencanaan di berbagai bidang antara lain transportasi, komunikasi, tata ruang dan lingkungan, ketenagakerjaan, perumahan, pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya” terang Sapto.
Sapto juga menjelaskan langkah-langkah untuk melakukan Sensus Penduduk Online (SP Online) yang sudah dimulai dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2019, dengan menyiapkan KK (Kartu Keluarga) karena akan memasukkan NIK dan nomor KK. Setelah itu baru mengakses pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam laman tersebut.




