Bijaklah Dalam Menggunakan Sosmed

Demak – Pembelajaran untuk kita semua, warga Demak. Karena Jempol atau Jari jemari anda itu Harimau anda. Jika memang kawan-kawan semua ingin komplain, sampaikan komplain anda dengan santun, sopan. Bukan malah menghujat dengan menggunakan bahasa-bahasa kasar dimana semua penghuni kebun binatang disebutkan. Terlebih jika hal tersebut sampai pada tahap menyudutkan bahkan menghina suatu Institusi. Jangan salahkan kami, jika kami sampai mengambil langkah tegas.

Seperti halnya yg terjadi pd salah satu warga ini, yg dengan “hebatnya” mengeluarkan statement yg sangat menyudutkan bahkan menghina Perangkat Daerah dalam hal ini Kecamatan Mranggen. dan Jajaran Pejabat di Kecamatan Mranggen sudah mengambil langkah tegas, yaitu memanggil Ybs utk mengklarifikasikan statement ybs di Medsos yaitu Facebook.
Ybs diminta utk membuat Surat Pernyataan utk tidak mengulangi hal tsb. Jika ybs mengulangi maka tidak segan, akan diambil langkah tegas. Dituntut secara hukum karena hal ini sudah melanggar UUUndang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jadi Bijaklah dalam menggunakan Jempol serta jari jemari anda dalam bermedsos. Jika memang anda akan komplain silahkan sampaikan komplain dng santun. Datang ke kantor, jelaskan serta bawa bukti dukung berupa dokumen. Jangan hanya berkoar-koar dan mengeluarkan semua binatang yang menjadi penghuni kebun binatang dalam statement baik dalam bentuk status postingan atau komentar. Karena institusi bisa mengambil langkah tegas jika ada postingan yang menghujat Institusi, contohnya seperti tersebut diatas.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial