
Demak – Siti Rania dan Siti Sofiah yang merupakan siswa SMK di Kab. Demak, akhirnya resmi mendapatkan kartu identitas mereka. Tidak sia-sia usaha mereka untuk berjuang demi mendapatkan identitas resmi mereka, pada hari Jumat (21/02/2020) sepulang sekolah mereka langsung menyambangi Dindukcapil Kab. Demak guna mengantri untuk mendaftar pembuatan KTP-el.
Sebelumnya, mereka berdua telah melakukan perekaman data KTP-el, dan berselang tiga hari mereka datang untuk melakukan penerbitan KTP-el milik mereka. Dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) mereka mendaftar di petugas FO bagian Pendaftaran. Mereka dilayani dengan baik oleh para petugas front office, dan berkas pendaftaran milik mereka diproses sesuai SOP yaitu 1×24 jam pada jam dan hari kerja, serta GRATIS.




