

Demak – Jumat (21/02/2020) telah dilaksanakan Rapat Internal untuk membahas mengenai peningkatan kualitas pelayanan. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd. Serta dihadiri oleh pejabat Administrator dan Pengawas serta pelaksana Dindukcapil Kab. Demak. Rapat internal tersebut membahas mengenai pelayanan yang nantinya akan dibedakan menjadi 3 jenis pelayanan. Pertama, pelayanan internal, pelayanan ke dalam misal dalam hal penggajian, kepegawaian, perawatan sarana prasarana, pencairan anggaran kegiatan, dan lain sebagainya. Kedua, pelayanan kepada lembaga lain, misal adanya perjanjian kerjasama, permintaan data kependudukan dari desa/kelurahan, kecamatan, atau instansi lain. Terakhir, pelayanan kepada masyarakat, supaya semakin cepat, dan mewujudkan pelayanan yang membahagiakan.
Afhan Noor, mengharapkan bahwa, untuk ke depan ada sistem yang bisa memudahkan pencarian jumlah penerbitan dokumen kependudukan yang bisa di akses secara harian. Dan hal ini menjadi PR bagi Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan serta setiap laporan yang harus dibuat sesuai dengan petunjuk, misal bulanan atau tahunan harus selalu dilaksanakan dan tepat waktu. Jangan menunggu ditegur dahulu baru membuat laporan.




