
Demak – 4 Mahasiswa yang berasal dari Program Diploma IV Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta didaulat sebagai perwakilan dari 19 orang mahasiswa yang melakukan Kuliah Praktik di Dindukcapil Kab. Demak dari bulan Februari hingga Juli 2020, untuk menandatangani Pakta Integritas.
Dengan disaksikan oleh Kepala Dindukcapil Kab. Demak, beserta Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rustiyono, S.Sos, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH, dan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Rudy Hartono, S.IP, mereka menandatangani pakta integritas tersebut. Salah satu dari isi dari Pakta Integritas adalah tidak boleh menerima dalam bentuk apapun dari penduduk yang terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan.
Nantinya, selama 4 bulan ke depan, ke 19 mahasiswa yang di koordinatori oleh Nata Nugraha ini akan dibina langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH.




