
Demak – Selasa (25/02/2020) Operator Dindukcapil Kab. Demak yang di tugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mijen, Astuti datang ke Sekretariat Lantai 2 Dindukcapil Kab. Demak menemui Pelaksana Pengurus Barang Dindukcapil Kab. Demak, Akhmad Suyikno, S.Sos untuk berkonsultasi.
Konsultasi tersebut mengenai permasalahan penghitungan persediaan barang dan penandatanganan permohonan permintaan barang oleh operator TPDK Kecamatan. Permohonan permintaan barang tersebut nantinya akan diketahui oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindukcapil, Lina Wulandari, SE, MM dan akan dilaporkan secara berkala kepada Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd.




