
Demak – Selasa (25/02/2020) Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindukcapil Kab. Demak, Lina Wulandari, SE, MM dengan didampingi oleh Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos melakukan konsultasi DAK (Dana Alokasi Khusus) di Kemendagri. Keduanya ditemui oleh Dika, pelaksana di bagian Perencanaan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Lina menanyakan apabila terdapat rencana kegiatan DAK yang belum sesuai dengan Juknis terkait, hal apa yang harus dilakukan.
“setiap daerah segera menyelesaikan rencana penggunaan DAK dengan masing-masing Juknis, agar DAK ini terserap oleh daerah-daerah yang menerima, maka diharapkan Juknis DAK telah diterbitkan oleh instansi terkait, Juga, perlu koordinasi Perangkat Daerah pelaksana DAK dan Perangkat Daerah pengelola keuangan daerah (Dinas/Bagian Keuangan) dalam perencanaan anggaran, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan dana keuangan.” jelas Dika.




