
Demak – Kamis (27/02/2020), Pengurus Barang Dindukcapil Kab. Demak, Akhmad Suyikno, S.Sos melakukan identifikasi terhadap barang yang baru datang kemarin (26/02/2020) sore. Barang tersebut berupa Kursi Tunggu. Pada tahun 2020, Dindukcapil Kab. Demak melakukan pembelian barang berupa kursi tunggu sebanyak 6 buah.
Identifikasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal sebelum diterbitkan label penamaan barang. Identifikasi tersebut dilakukan dengan memberi label manual yang berisi tahun dan jumlah barang, dilakukan untuk mengingat kapan barang tersebut masuk ke Dindukcapil Kab. Demak, sesuai dengan penjelasan Akhmad Suyikno, S.Sos.




