Lagi, Pemilik Data Kosong Lakukan Rekam Data Ulang

Demak – Ibnatun Wahidah warga Betahwalang, Bonang, Kabupaten Demak melakukan perekaman data ulang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak pada hari Senin (02/03/2020) dengan dibantu oleh petugas perekaman data, Abdul Aziz.

Awalnya Ibnatun hendak mencetak KTP-el miliknya pada tanggal 21/02/2020, akan tetapi, ternyata KTP-el miliknya tidak dapat tercetak karena data miliknya tidak ditemukan atau kosong. Akhirnya, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas di bagian pengambilan dokumen supaya Ibnatun bisa melakukan penerbitan KTP-el miliknya, dirinya harus melakukan rekam data ulang. Oleh karen itu, pagi ini dia langsung mendaftar untuk melakukan rekam data ulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial