Petugas Dindukcapil di TPDK Kecamatan Karanganyar Layani Warga Untuk Urus Dokumen Kependudukan

Demak – Tidak hanya Endang Sulistyowati saja yang menjadi operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, tetapi juga ada Ahmad, S.Sos yang merupakan Koordinator TPDK Kecamatan Karanganyar. Kemarin (06/03/2020), Ahmad melayani warga yang akan mengajukan perubahan data kependudukan pada dokumen kependudukannya, yaitu Kartu Keluarga (KK). Adalah Fadhilatur Ro’fiah yang mengajukan pindah penduduk antar desa yaitu dari desa Wonoketingal ke Kedungwaru Lor dengan alasan keluarga yaitu mengikuti Suami, Frengki Prastyono. Pengajuan pindah dari Desa Wonoketingal Rt 004, Rw 004 dengan data KK atas nama Nasikin yang beranggotakan 5 orang yang terdiri dari Nasikin sebagai kepala keluarga (ayah), Sulihah sebagai Ibu, Fadhilatur Rofi’ah sebagai anak, Nila Kamilatun sebagai anak dan Marsillah sebagai orang tua.

Selain pengajuan pindah antar desa, Frengki yang merupakan suami Fadhilatur, juga sekalian akan menambahkan data anak yang baru lahir yang bernama Shezan Nayyara Banafsha dengan jenis kelamin Perempuan, lahir di Kudus tanggal 01 maret 2020. Frengki juga akan melakukan pecah KK milik orangtuanya, Kastono yang merupakan warga desa Kedungwaru lor Rt 006 Rw 002, Karanganyar, Kab. Demak. Sehingga pada hari itu, Frengki mengurus tiga pengajuan perubahan data kependudukan, antara lain pencetakan KK atas nama Nasikin (desa Wonoketingal), Kastono (desa Kedungwaru Lor), dan dirinya sendiri Frengki Prasetyono (desa Kedungwaru Lor).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial