Petugas Dindukcapil di TPDK Kecamatan Mranggen Serahkan KK Kepada Warga

Demak – Para petugas Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, setelah mengikuti kerja bakti internal yang dilaksanakan oleh Kecamatan Mranggen, segera melakukan pelayanan bagi warga di Kecamatan Mranggen yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Salah satu kegiatan pelayanan tersebut adalah pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, perubahan data kependudukan pada KK. Perubahan data kependudukan bisa berupa penambahan jiwa atau anggota keluarga ataupun penghapusan anggota keluarga yang pindah, menikah atau meninggal. Tentunya harus dilengkapi dengan persyaratan yang lengkap sebagai penunjang atau pendukung pembuatan KK. Dan kemarin(06/03/2020), Sri Juniasih dan Juwartini (Koordinator dan Operator Dindukcapil) menyerahkan KK kepada Abdul, warga Mranggen.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial