
Demak – Nur Okti Hayati, karyawati Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Bonang melayani warga di Kecamatan Bonang yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu, Abu Salam, warga desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kab. Demak, Jumat (06/03/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.
Abu Salam sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang Abu Salam, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada Abu. Setelah data dikirim ke Kemendagri, Abu diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el.




