
Demak – Masih seperti biasanya di Kecamatan Karanganyar telah dilakukan pelayanan adminduk yaitu rekam data KTP-el. Seperti halnya wang dilakukan warga Undaan Lor dengan NIK 3321090709xxxxxx nama Sukardi, Lahir di Demak Tanggal 07 September 1970 jenis kelamin Laki-Laki, dan telah direkam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Sukardi telah memeriksa dan menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el. Berdasarkan keterangan Sukardi pada saat ada perekaman masal di desa beliau telah bekerja di Luar jawa dan di sana blm pernah melakukan perekaman KTP-el sama sekali.
Sukardi dilayani oleh Operator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati, pada hari ini (09/03/2020). Setelah dilakukan perekaman data dan dikirim ke Kemendagri, Sukardi diminta untuk menunggu 1×24 jam supaya data dapat dicetak menjadi KTP-el.




