
Demak – Selasa (10/03/2020) Kasi Pengembangan dan Pelayanan Jaringan Dinkominfo Kab. Demak, Bimo Ajar Sumawono, ST beserta pelaksananya mendatangi Dindukcapil Kab. Demak untuk bertemu dengan Sekretaris Dinas Dukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SH, MH terkait penandatanganan komitmen bersama akan menindaklanjuti laporan melalui SP4N LAPOR (Hallo Demak) Kurang dari 24 Jam.
Hal ini merupakan tindak lanut dalam kegiatan beberapa waktu lalu, yaitu Rakor Sosialisasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Sistem Pelaporan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aplikasi Pengaduan Online Rakyat ( SP4N Lapor ) dengan sebutan “Hallo Demak”. Yang bertempat di Gedung Binapraja. (Selasa 4/3) Rakor di buka langsung oleh Bupati Kab. Demak H M Natsir. Dan Acara di hadiri oleh 114 undangan terdiri para sekretaris dinas, sekcam, Lurah dan admin OPD. Turut hadir Wabup Djoko Sutanto, Sekda Singgih Setyono dan para Asisten Sekda. SP4N Lapor dibentuk dengan tujuan agar penyelenggara pemerintahan: Dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas dan terkoordinasi dengan baik. Dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dikarenakan Eni Susiani, saat kegiatan rakor tersebut, tidak dapat menghadiri karena harus menghadiri Rakor Pencatatan Sipil dan Kependudukan di Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah. Sehingga penandatanganan komitmen bersama tersebut disusulkan di kantor Dindukcapil Kab. Demak.




