Abdur Rohman Diwakili Istrinya Terima KTP-el

Demak – Abdul Rohman, warga Wonosalam ini diwakili oleh istrinya untuk mengambil dokumen kependudukan pada Jumat (13/03/2020) ini di Ruang Pelayanan Dindukcapil Kab. Demak, yaitu KTP-el dikarenakan Abdul tidak dapat melakukan pengambilan KTP-el sendiri, karen harus bekerja.

Pengambilan KTP-el ini dapat diwakili oleh keluarganya jika masih dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa fotokopi KK, seperti yang diungkapkan oleh Rustiyono, S.Sos, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktik percaloan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Dindukcapil Kab. Demak, bahwa warga diharuskan membayar sejumlah uang untuk mengurus dokumen kependudukannya. Padahal semua kepengurusan dokumen kependudukan itu tidak dipungut biaya atau Gratis.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial