Dindukcapil Dukung Kabupaten Demak Layak Anak

Demak – Jumat (13/03/2020) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, mendukung Kabupaten Demak menjadi Kabupaten Layak Anak dengan cara memberikan pelayanan di luar jam kerja pelayanan bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan akan melakukan perekaman KTP-el, pertama kali.

Untuk itulah, petugas Dindukcapil Kab. Demak di bagian perekaman data kependudukan, Abdul Aziz melayani para pelajar tersebut hingga pukul 16.00 WIB. Jika pada hari Jumat, jam pelayanan hanya sampai pada pukul 14.30 WIB saja. Hal ini dilakukan karena para pelajar mulai berdatangan di Dindukcapil Kab. Demak untuk melakukan perekaman KTP-el setelah jam pembelajaran mereka di sekolah usai, yaitu pukul 15.00 WIB. Selain itu hal ini juga bertujuan untuk menuntaskan masyarakat yang telah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman data KTP-el.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial