Pelayanan Adminduk Dapat Dilakukan Di Kecamatan

Demak – Untuk memudahkan masyarakat Demak dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan dan menjadikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat Demak, maka di 14 kecamatan di Demak terdapat minimal 2 orang pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan.

Adalah Sri Akadah dan Nuril Anwar, mereka adalah Koordinator dan Operator Dindukcapil Kab, Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Gajah ini setiap harinya melakukan pelayanan bagi masyarakat di Kecamatan Gajah yang akan mengurus dokumen kependudukan. Salah satunya yaitu Badrut Dudja dari desa Gedangalas Kecamatan Gajah yang akan mengurus surat pindah antar desa di Kecamatan Gajah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial