
Demak – Tidak hanya di Kecamatan Guntur, di Kecamatan Kebonagung pun warga yang akan melakukan perekaman KTP-el baru juga dapat dilayani. Karena di setiap kecamatan, yaitu 14 Kecamatan di Kabupaten Demak, Dindukcapil Kab. Demak menugaskan minimal 2 orang pegawainya untuk melayani masyarakat Demak di tiap-tiap Kecamatan.
Seperti yang terlihat, Eko Edy Saputro, Operator Dindukcapil yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependuduka) Kecamatan Kebonagung ini tengah melayani dua orang pemuda yang pertama kali akan melakukan perekaman data kependudukan supaya mendapatkan KTP-el milik mereka.




