
Demak – Operator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung, Antik Wantini, tetap melayani warga Sayung yang akan mengurus dokumen kependudukan di Kecamatan Sayung, pada hari ini (17/03/2020). Pasca diumumkan untuk waspada terhadap penyebaran COVID-19 ini.
Antik melayani masyarakat di Kecamatan Sayung dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan menggunakan masker. Untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini. Antik melayani Muhamad Nizar Rudin dari desa Bedono Kecamatan Sayung yang akan melakukan perekaman data KTP-el supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya.




