Rapat Internal Pencegahan COVID-19 Di Lingkungan Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Selasa (17/03/2020) setelah kegiatan apel bersama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd menginstruksikan kepada seluruh pejabat struktural di Lingkungan Dindukcapil Kab. Demak untuk mengikuti rapat internal yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak.

Dalam rapat internal pencegahan COVID-19 tersebut, M. Afhan Noor menghimbau supaya Dindukcapil Kab. Demak harus tetap melakukan pelayanan baik di Dinas maupun di TPDk (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan. Diharapkan tidak terjadi kontak fisik sehingga diupayakan pelayanan melalui online. Serta Dirjen Dukcapil Kemendari yang mengumumkan supaya masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan, bagi yang mendesak saja. Pegawai Dindukcapil harus tetap masuk dengan menjaga kontak langsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial