
Demak – Selasa (17/03/2020) Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Bonang melayani warga Kecamatan Bonang yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Nur Hasim mengurus surat pindah istri yang bernama Rahayu Mustyaningrum pindah antar kecamatan.dari desa Mangunrejo rt 07 Rw 06, Kecamatan Kebonagung, masuk ke Kecamatan Bonang dengan Alamat Tembilutan rt 04 RW 011, Desa Sumberejo, Bonang, dan sekaligus mengganti status perkawinan pada Kartu Keluarga dari Kawin menjadi kawin tercatat. Dan langsung diwujudkan dalam bentuk KK berbacode pada tanda tangan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak dalam waktu satu jam yang dikenal dengan SUJUD.




