
Demak – Supardono, salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mijen sebagai Koordinator, pagi-pagi sebelum apel pagi (18/03/2020) dilaksanakan, menerima salah seorang warga dari Kecamatan Mijen untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Adalah Khoirul Anam, warga desa Ngengot, Mijen ini datang untuk mengambil dokumen kependudukannya, yaitu Kartu Keluarga (KK). Kemarin sore, menjelang jam pelayanan ditutup, Anam datang untuk mengurus perubahan elemen data kependudukan, yaitu tambah jiwa. Setelah KK jadi, Anam segera mengurus Akta Kelahiran dan BPJS.




