
Demak – Sekedar informasi bahwa pengurusan administrasi kependudukan di Jawa Tengah dapat dilakukan secara online. Sehingga bagi masyarakat di Jawa Tengah dapat memanfaatkan pelayanan online se-maksimal mungkin,
Hal ini selain untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Tengah dan untuk memaksimalkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan menjadi pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat.




