Pengumuman : Apel Bersama Ditiadakan Hingga 31 Maret 2020

Demak – Pembina Apel pagi bersama di dua perangkat daerah, yaitu Dindukcapil Kab. Demak dan Dindagkop UKM Kab. Demak, Ili Carli, SH, kemarin (17/03/2020) mengumumkan bahwa mulai besok hingga tanggal 31 Maret 2020, apel pagi ditiadakan. Terkait sebagai pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19.

Hal ini sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, SH, M.IP yang menghimbau masyarakat Jawa Tengah khususnya supaya menghindari kerumunan massa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial