
Demak – Pembina Apel pagi bersama di dua perangkat daerah, yaitu Dindukcapil Kab. Demak dan Dindagkop UKM Kab. Demak, Ili Carli, SH, kemarin (17/03/2020) mengumumkan bahwa mulai besok hingga tanggal 31 Maret 2020, apel pagi ditiadakan. Terkait sebagai pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19.
Hal ini sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, SH, M.IP yang menghimbau masyarakat Jawa Tengah khususnya supaya menghindari kerumunan massa.




