Pengambilan Dokumen Surat Pindah

Demak – Gus Kholil warga desa Doreng Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak pada hari ini (18/03/2020) berhasil mendapatkan dokumen administrasi kependudukan berupa surat pindah. Dirinya mengurus surat pindah domisili ke luar Kabupaten Demak, yaitu ke Kabupaten Pati. Setelah mendapatkan surat pindah keluar, dirinya nantinya langsung menuju ke Dindukcapil Kabupaten Pati untuk mengurus pindah masuk ke wilayah tersebut.

Kepengurusan dokumen administrasi kependudukan ini sesuai dengan SOP pelayanan yaitu 1×24 jam dan Gratis atau tidak dipungut biaya dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Bahkan saat ini dapat dilayani secara online melalui laman dindukcapil.demakkab.go.id mudah, cepat, gratis dan dapat membahagiakan warga Demak karena dapat dilakukan dimana saja dan kapanpun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial